Kapal yang
kokoh dengan kelengkapan teknologi tercanggih sekalipun, membutuhkan nahkoda
dan awak kapal yang terampil agar mampu beroperasi optimal. Demikian halnya
perusahaan, kecanggihan teknologi tidak akan mampu mencapai sasaran yang
diharapkan tanpa Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan tepat.
Filosofi
Perusahaan
Visi
Diakui sebagai perusahaan asuransi
risiko terkemuka berkelas dunia.
Misi
- Menyediakan produk dan jasa asuransi serta manajemen risiko dengan mengutamakan kepuasan pelanggan.
- Menyelenggarakan kegiatan usaha yang menciptakan iklim kerja kondusif bagi komunitas perusahaan untuk berkontribusi secara maksimal demi pertumbuhan dan kelangsungan hidup perusahaan.
- Menjalankan bisnis asuransi dan manajemen risiko secara etikal untuk meningkatkan nilai Pemegang Saham secara maksimal.
- Berperan serta dalam usaha pengembangan ekonomi nasional.
- Berusaha dan bekerja dengan semangat bertumbuh-kembang bersama pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya.
Tata Nilai
- Keterbukaan : Sikap positif terhadap pendapat dan gagasan yang disampaikan secara bertanggung jawab.
- Kebersamaan : Sikap saling percaya dan saling menghormati serta kesediaan bekerja sama secara tulus dengan mengacu pada visi, misi, dan tata nilai bersama.
- Komitmen : Melaksanakan tugas dan kewajiban secara profesional.
- Integritas : Satunya kata dan perbuatan yang dilaksanakan secara konsisten yang dilandasi kejujuran
Presiden Komisaris
|
:
|
-
|
Komisaris
|
:
|
Alexander Rusli
|
Komisaris
|
:
|
M. Rudy Salahuddin Ramto
|
Komisaris Independen
|
:
|
Hilda Rossieta
|
Komisaris Independen
|
:
|
-
|
M. Rudy Salahuddin Ramto / Komisaris
Terlahir di Jakarta pada 11 Juli, 1968, Rudy Salahuddin Ramto telah menjabat
komisaris TPI sejak 2010. Pengalaman kerjanya terdiri dari berbagai jabatan
di sejumlah kantor kementrian, termasuk Badan Perencanaan dan Pembangunan
Nasional (Bappenas), Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Perhubungan,
Kementrian Pekerjaan Umum, dan Kementrian Komunikasi dan Informasi. Dia juga
telah terlibat dalam beberapa proyek kerjasama pemerintah Indonesia dengan
World Bank. Saat ini dia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Promosi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dia meraih gelar Sarjana Teknik jurusan sipil di Universitas Indonesia pada 1993, serta gelar Masters of Engineering (1995) dan Doctor of Science (2002) dari The George Washington University di Amerika Serikat. |
Lahir pada 21 November, 1959, Hilda Rossieta telah menjabat sebagai
Komisaris Independen TPI sejak pertengahan 2010. Ia memulai karirnya sebagai
dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, lalu kemudian bergabung
dengan Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LM FEUI).
Selama karirnya, dia telah aktif menjadi pembicara dalam setiap proyek yang
diselenggarakan LM FEUI. Selain itu dia juga berpengalaman sebagai Corporate Consultant untuk Accounting and Finance dalam berbagai jenis proyek. Hilda meraih gelar Sarjana Ekonomi dari UI pada 1979, lalu melanjutkan studinya di University of New South Wales pada 1992. Dia meraih gelar Phd di bidang Akutansi dan Keuangan dari Manchester Business School, the University of Manchester, di Inggris. |
Jajaran Direksi
Presiden Direktur
|
:
|
-
|
Direktur Keuangan dan Jasa Korporat
|
:
|
Hendroyono
|
Direktur Pemasaran
|
:
|
-
|
Direktur Teknik
|
:
|
Choky Leonard Tobing
|
Choky Leonard Tobing
/ Direktur Teknik
Terlahir di Jakarta pada 19 Oktober, 1961, Choky Leonard Tobing telah
menjadi Direktur Teknik TPI sejak Oktober 2007. Dia memiliki lebih dari 20
tahun pengalaman di industri asuransi di dalam dan luar negeri. Sejumlah jabatan penting yang pernah didudukinya termasuk Direktur untuk PT Asuransi Cigna Indonesia sejak 1995 hingga 1999; Managing Director untuk PT. Asuransi Bali Citra sejak tahun 2000 hingga 2004; Kepala P/C/Manager dan General Manager di Keppel Insurance di Singapura; Associate Director Pana Harrison Asia Pte. Ltd., Singapura, sejak 2004 hingga 2005; dan Country Director Indonesia Panna Harrison Asia Pte. Ltd., pada 2006 hingga 2007. Dia adalah lulusan Wichita State University, Kansas, Amerika Serika, di bidang Business Administration. |
Pemegang
Saham
SUSUNAN PEMEGANG SAHAM TPI :
- PT Pertamina (Persero): 65.00 %
- PT Sakti Laksana Prima : 17.60 %
- Siti Taskiyah: 12.15 %
- Mohamad Satya Permadi :5.25 %
Produk
Selama tiga dekade melayani pasar asuransi umum Indonesia, Perusahaan telah meluncurkan berbagai produk unggulan. Secara garis besar, produk TPI bisa dibagi dalam tiga kelompok:
Selama tiga dekade melayani pasar asuransi umum Indonesia, Perusahaan telah meluncurkan berbagai produk unggulan. Secara garis besar, produk TPI bisa dibagi dalam tiga kelompok:
- Asuransi Umum Konvensional
- Asuransi Umum Syariah
- Pelayanan Jasa
Syariah
Sekilas Tentang Asuransi Syariah
Sekilas Tentang Asuransi Syariah
Berbeda dengan asuransi konvensional
dimana terjadi pemindahan risiko dari peserta atau tertanggung kepada
perusahaan asuransi atau penganggung, pada asuransi syariah, seluruh peserta
asuransi saling menanggung risiko satu sama lain.
Dana yang dikumpulkan dari peserta
tidak menjadi milik perusahaan, melainkan merupakan titipan dari peserta untuk
digunakan dalam saling tolong menolong ketika terjadi risiko, atau dikembalikan
kepada peserta sesuai perjanjian awal.
Produk-produk asuransi syariah TPI
terdiri dari asuransi kebakaran dan kecelakaan diri, asuransi
properti/industrial all risk, berbagai jenis asuransi rekayasa, asuransi
gangguan usaha, asuransi uang dan asuransi tanggung gugat.
Asuransi syariah TPI juga dibantu
dengan dukungan tekonologi informasi melalui aplikasi TPI Web Access (TWA),
yang dapat diakses langsung oleh nasabah dari tempatnya masing-masing.
Teknologi ini dapat menghemat waktu nasabah dalam berinteraksi dengan TPI,
mulai dari proses aplikasi, penerbitan dan pembaharuan polis, sampai pengajuan
klaim.
Seluruh produk Asuransi Syariah
merupakan produk-produk asuransi (ta'min) TPI yang pengelolaannya berdasarkan
pada prinsip-prinsip syariah. Asuransi Syariah memberikan solusi sesuai dengan
kebutuhan bisnis konsumen dalam memberikan jasa pengelolaan asuransi (ta’min)
kerugian mulai dari perlindungan standar hingga perlindungan yang disesuaikan
dengan kebutuhan konsumen. Produk-produk Asuransi Syariah adalah sebagai
berikut.
- Asuransi (Ta'min) Property "All Risks" atau industrial "All Risks"
- Asuransi (Ta'min) Gangguan Usaha atau Business Interruption
- Asuransi (Ta'min) Kebongkaran atau Burglary
- Asuransi (Ta'min) Uang atau Money
- Asuransi (Ta'min) Pengangkutan atau Marine Cargo, yang memberikan jaminan atas pengiriman barang melalui:
- Pengangkutan via laut
- Pengangkutan via udara
- Pengangkutan via darat
- Asuransi (Ta'min) Tanggung Gugat atau Liability
- Asuransi (Ta'min) Rekayasa, antara lain:
- Asuransi (Ta'min) Konstruksi atau Contractor's All Risks
- Asuransi (Ta'min) Pemasangan Mesin atau Erection All Risks
- Asuransi (Ta'min) Kerusakan Mesin atau Machinery Breakdown
- Asuransi (Ta'min) Peralatan Elektronik atau Electronic Equipment
- Asuransi (Ta'min) Alat Berat atau Contractor’s Plant and Machinery
- Asuransi (Ta'min) Lainnya Sesuai Kebutuhan Atau Tailor-Made
Produk asuransi ini merupakan
produk-produk asuransi (ta’min) lainnya, baik yang menggunakan sertifikat
standar maupun modifikasi yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dari para
peserta lain seperti:
- Plate Glass, yang memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan terhadap kaca-kaca bangunan (gedung)
- Travel Insurance
- Burglary atau Thief
- Hole in One
- D&O (Director & Officers Liability)
- Surety Bond
- Customs Bond
Pelayanan
TPI memiliki kekuatan dan keahlian
dalam mengelola risiko dari pengalamannya di dunia asuransi selama 30 tahun.
Oleh karena itu, TPI mampu membantu konsumen memetakan risiko dalam sejumlah
jasa yang ditawarkannya.
Berikut ini adalah jasa-jasa
tersebut:
- Jasa Risk Management
o Mengidentifikasi dan menginventarisir risiko yang dimiliki
suatu objek
o Menganalisa profile risiko yang teridentifikasi
o Mengevaluasi risiko dengan mengukur frekuensi dan dampak
terhadap risiko yang ada
o Mengendalikan risiko dengan memindahkan risiko tersebut ke
asuransi
Tujuan dari mekanisme ini untuk
memahami risiko atas suatu obyek, meningkatkan tingkat kesehatan Keselamatan
Kerja (K3), dan meningkatkan efisiensi atas beban operasional perusahaan.
- Jasa Risk Valuation
o Menawarkan jasa
penilaian terhadap obyek yang diasuransikan untuk mendapatkan nilai obyek
tersebut yang sebenarnya, dan menghindari kemungkinan nilai pertanggungan lebih
kecil dari nilai sebenarnya.
- Jasa Risk Survey / Assessment
o Memberi layanan survey terhadap obyek yang akan
diasuransikan serta hal-hal lain yang dapat mempengaruhi besar kecilnya
risikonya. Layanan ini memberi informasi yang lengkap tentang obyek yang
diasuransikan, seperti jenisnya, nilai dan spesifikasinya, lokasi, legalitas
dan kepemilikannya. Informasi juga mencakup factor keamanan, potensi klaim
pihak, dan kemungkinan nilai kerugian jika terjadi klaim. Layanan ini juga
meyakinkan pihak underwriter atau perusahaan asuransi bahwa calon tertanggung
memiliki itikad baik dalam berasuransi.
Inovasi TI
Guna memenangkan persaingan yang semakin ketat, TPI menggunakan teknologi
informasi (TI) terkini. Bagi perseroan, TI berperan lebih dari sekedar membantu
meningkatkan efisiensi dalam menjalakan roda usaha perusahaan, tetapi juga
sebagai strategi jangka panjang untuk menarik klien dengan menawarkan berbagai
kemudahan dalam bertransaksi.
TPI telah mengembangkan Enterprise Resource Planning (ERP) sendiri, TPI
Insurance Solution.Net (TIS.NET), sebuah sistim manajemen informasi yang
mengintegrasikan seluruh aspek dalam perusahaan dan dapat menyimpan data secara
akurat sehingga membantu pemimpin perusahaan untuk mengambil keputusan secara
tepat.
TIS.Net terdiri dari dua bagian besar (building blocks): TIS Net dan TIS
Finance.
TIS.Net mengintegrasikan fungsi-fungsi operasional perusahaan seperti
marketing, underwriting, reinsurance, claim, treasury, investment dan accounting.
Sementara itu, TIS Finance menyatukan fungsi-fungsi keuangan Perseroan seperti
pencatatan hasil produksi (premi dan claim), pencatatan hutang-piutang,
pengelolaan investasi, administrasi perpajakan, pengelolaan fixed assets,
perencanaan anggaran tahunan, dan proses akuntansi untuk menghasilkan
laporan-laporan keuangan.
Dengan TIS.Net, perseroan menjamin efektifitas dalam mendukung operasional
dan menghasilkan bahan untuk mengambil keputusan yang strategis serta mendorong
timbulnya inovasi. Saat ini, misalnya, TPI sudah bisa melakukan
koneksi online dengan perusahaan reasuradur Munich Re di Jerman dan membuka
virtual account di Citibank dan Bank Mandiri untuk memudahkan pembayaran
nasabah.
Laporan Keuangan
Annual Report kinerja tahun 2011 ini
meraih 10 besar nilai terbaik dalam Annual Report Awards kategori Private
Keuangan Non-Listed.
Silahkan klik link di bawah ini
untuk mengunduh data lengkapnya.
Laba Bersih:
Investasi:
Hasil Underwriting:
Premi Brutto:
Prinsip Dasar Asuransi
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang
harus dipenuhi, yaitu insurable interest, utmost good faith, proximate cause, indemnity,
subrogation dan contribution.
Insurable interest:
Adalah hak untuk mengasuransikan,
yang timbul dari suatu hubungan keuangan antara tertanggung dengan yang
diasuransikan dan diakui secara hukum. Jadi, anda dikatakan memiliki
kepentingan atas obyek yang diasuransikan apabila Anda menderita kerugian
keuangan seandainya terjadi musibah yang menimbulkan kerugian atau kerusakan
atas obyek tersebut.
Kepentingan keuangan ini
memungkinkan Anda mengasuransikan harta benda atau kepentingan anda. Apabila terjadi
musibah atas obyek yang diasuransikan dan terbukti bahwa Anda tidak memiliki
kepentingan keuangan atas obyek tersebut, maka Anda tidak berhak menerima ganti
rugi.
Utmost Good Faith:
Adalah suatu tindakan untuk mengungkapkan secara
akurat dan lengkap, semua fakta yang material mengenai sesuatu yang akan
diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya si penanggung harus dengan
jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat dan
kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang
jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
Intinya Anda berkewajiban
memberitahukan sejelas-jelasnya dan dengan teliti mengenai segala fakta-fakta
penting yang berkaitan dengan obyek yang diasuransikan. Prinsip inipun
menjelaskan risiko-risiko yang dijamin maupun yang dikecualikan, segala
persyaratan dan kondisi pertanggungan secara jelas serta teliti.
Proximate Cause:
Adalah suatu penyebab aktif,
efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa
adanya intervensi suatu yang diawali dan secara aktif oleh sumber yang baru dan
independen.
Indemnity:
Adalah suatu mekanisme dimana
penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan
tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya
kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
Subrogation:
Adalah pengalihan hak tuntut dari
tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar. Prinsip subrogasi diatur
dalam pasal 284 kitab Undang-Undang Hukum Dagang, yang berbunyi: "Apabila
seorang penanggung telah membayar ganti rugi sepenuhnya kepada tertanggung,
maka penanggung akan menggantikan kedudukan tertanggung dalam segala hal untuk
menuntut pihak ketiga yang telah menimbulkan kerugian pada tertanggung".
Contribution:
Adalah hak penanggung untuk
mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama
kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity. Anda dapat
saja mengasuransikan harta benda yang sama pada beberapa perusahaan asuransi.
Namun bila terjadi kerugian atas obyek yang diasuransikan maka secara otomatis
berlaku prinsip kontribusi.
Sumber: http://www.tugu.com/
No comments:
Post a Comment